Oknum Pejabat di Padang Pariaman Ditangkap Karena Narkoba 

Ahad, 19 Juni 2022 | 19:23:41 WIB

Metroterkini.com  - Diduga menyalahgunakan narkoba, oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berinisial AS (54) ditangkap polisi. 

Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan AS ditangkap pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polpres Pariaman. 

Berdasarkan hasil lidik dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Mata Elang langsung berkoordinasi dengan Polres Padang Pariaman untuk mengintai dan mengepung tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kantor biro wisata. 

"Seorang laki-laki masuk ke kantor biro wisata itu, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan," kata Syafruddin. 

Pelaku dan barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu diamankan ke Mapolres Pariaman. 

Perincian barang bukti berua tiga plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu, 12 plastik bening berukuran sedang, satu macis, seunit gawai, seunit telepon seluler, uang tunai Rp 96 ribu, timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh buah pipet. [ant]

Terkini